MULAI JANUARI 2018, GURU DILARANG KASIH PR KEPADA SISWA
Laskarnews.com - Mulai Januari tahun depan, sekolah-sekolah SMP di Kota Malang, Jatim, yang menerapkan full day school, dilarang memberi pekerjaan rumah (PR) kepada siswa.

Gambar Ilustrasi
Hal ini seperti yang disampaikan Kasi Pengawas dan Evaluasi Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang Budiono kemarin (1/11).
Menurutnya, aturan tersebut langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Bentuknya nanti berupa peraturan menteri (permen). ”Rencana ini akan diterapkan semester dua nanti,” ucap alumnus SMA Islam Kota Malang itu.
Menurut Budiono, pembelajaran harus tuntas di sekolah. Artinya, tidak ada lagi PR yang dibebankan kepada siswa saat sudah berada di rumah.
Sehingga, siswa bisa menikmati waktu bersama keluarga dengan maksimal. ”Dengan demikian, siswa nggak kepikiran pelajaran terus saat di rumah,” ungkapnya. Bersambung>>>Baca Dihalaman Selanjutnya
0 Response to "MULAI JANUARI 2018, GURU DILARANG KASIH PR KEPADA SISWA"
Posting Komentar